|
Promosi Jabatan Funsional Guru |
Contoh Perhitungan Angka Kredit untuk
Kenaikan Pangkat Guru - Angka kredit kumulatif yang harus dimilki
guru dalam proses promosi kenaikan jabatan/pangkatnya dihitung berdasarkan
hasil penilaian terhadap beberapa unsur utama dan penunjang sesuai dengan tugas
dan beban kerja guru. Unsur utama mencakup pendidikan, pembelajaran/bimbingan, tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan. Sedangkan unsur penunjang adalah
kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas guru, seperti memperoleh gelar/ijazah
yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya, memperoleh penghargaan/tanda
jasa, dan melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru antara lain
membimbing peserta didik dalam praktik kerja nyata/industri/esktrakurikuler,
menjadi/membina anggota organisasi profesi/kepramukan, menjadi tim penilai
angka kredit, dan menjadi tutor/pelatih/instruktur.
Untuk menghitung angka kredit hasil penilaian
kinerja guru (PK GURU) subunsur melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan,
atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah digunakan sistem paket.
Untuk
mengetahui cara menghitung angka kredit fungsional guru secara lengkap,
silahkan download link dibawah ini :
Baca
Juga :
www.awanputih43.blogspot.com
2 komentar:
makasih infonya ya...
Untuk angka kredit unsur penunjang lihatnya dimana ya?
Posting Komentar