Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang
terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Oleh karena
itu kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik,
sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa
dikuasai oleh peserta didik. Konsep-konsep inilah yang dikemas dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang wajib dikembangkan oleh guru baik secara
individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan seperangkat rencana yang menjadi
pedoman guru dalam melaksanakan tahapan pembelajaran. Namun kenyataan banyak
guru beranggapan bahwa menyusun RPP tidak penting. Bagi mereka, yang terpenting
adalah masuk di kelas dan siswa mendapat pelajaran. Pemikiran demikian ini
perlu menjadi perhatian para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Suatu
hal yang tidak bisa ditawar, bahwa RPP wajib disusun oleh guru sebelum guru
masuk kelas. Karena dengan adanya perencanaan guru telah menetapkan segala
keperluan serta metode yang harus diterapkan ketika melaksanakan pembelajaran
termasuk dapat mengelolah waktu secara efisien. Dengan demikian memungkinkan
tujuan pembelajaran mudah dicapai. Oleh karena itu diperlukan model RPP yang
memenuhi standar minimal.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka panduan penyusunan RPP ini disusun mengacu pada
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum 2013 khususnya
pedoman umum pembelajaran.
Untuk
selengkapnya silahkan download dibawah ini :
www.awanputih43.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar