Kewajiban dan Tanggungjawab Guru Profesional



Kewajiban dan Tanggungjawab Guru Profesional - Apa yang harus dilaksanakan guru dalam tugas keprofesionalannya telah tercantum dengan jelas di  dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 20, seperti yang dikutip berikut ini.

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban :

  • Merencanakan pembelajaran,  melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  • Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara  berkelanjutan sejalan  dengan  perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  • Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin,  agama, suku,  ras,  dan kondisi fisik tertentu,  atau latar belakang keluarga,  dan status sosial ekonomi  peserta didik dalam pembelajaran;
  • Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan,  hukum,  dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  • Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;

Tanggungjawab keprofesionalan guru meliputi :

  • Tanggungjawab moral, tenaga professional berkewajiban menghayati,  mengamalkan  Panca  sila,  mewariskan pada  peserta didiknya.
  • Tanggungjawab bidang pendidikan,  bertanggungjawab terhadap proses pendidikan, mengelola, melakukan bimbingan.
  • Tanggungjawab kemasyarakan,ikut bertanggungjawab memajukan masyarakat secara  umum terutama  berkaitan dengan pendidikan.
  • Tanggungjawab keilmuan,  di dalam  melaksanakan tugas profesi sebagai guru bertanggungjawab memajukan ilmu pengetahuan dan tekonologi, terutama bidang keilmuannya sendiri.

Makna Tanggung Jawab
Tanggungjawab menurut kamus bahasa  Indonesia  adalah,  keadaan wajib menanggung segala  sesuatu. Sehingga  bertanggungjawab adalah kewajiban menanggung, memikul, menanggung segala sesuatunya,  atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Menurut Widagdo (2001)  Tanggungjawab adalah  kesadaran akan tingkahlaku atau perbuatannya  yang disengaja  maupun yang tidak disengaja.

Tanggungjawab juga  berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajiban.  Jenis tanggungjawab tersebut yakni;  tanggungjawab terhadap diri sendiri, tanggungjawab terhadap keluarga, tanggungjawab masyarakat, tanggungjawab bangsa dan Negara, dan tanggungjawab terhadap tuhan.

Tanggungjawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan hak,  dan dapat juga tidak mengacu hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggungjawab terhadap kewajibannya.

Pembagiaan kewajiban  bermacam-macam dan berbeda-beda.  Setiap keadaan hidup  menentukan kewajiban  yang tertentu.  Kedudukan, status dan peranan menentukan kewajiban  seseorang.  Kewajiban ini ada yang terbatas dan tidak terbatas. Kewajiban terbatas tanggungjawabnya sama untuk semua orang. Misalnya yang berkaitan hukum.  Yang melanggar undang-undang sanksinya  sama. Kewajiban tidak terbatas,  tanggungjawabnya  memiliki  nilai yang lebih tinggi  sebab dilakukan oleh suara  hati nurani.  Seperti guru melaksanakan tugasnya dengan tulus dan ikhlas tanpa pamrih di luar jadwal yang seharusnya.

Tanggung Jawab Guru, Kesadaran, Pengabdian, dan Pengorbanan
Seseorang diharapkan melaksanakan tanggungjawab atas kesadaran. Kesadaran adalah  keinsyafan  akan  perbuatannya.  Sadar artinya merasa, ingat (kepada  keadaan sebenarnya) keadaan  ingat akan dirinya, tahu dan mengerti. Jadi kesadaran adalah hati yang terbuka atau pikiran yang telah terbuka  tentang apa  yang telah dikerjakan.Seperti guru memilih pekerjaan sebagai guru atas kesadaran diri yang tinggi,  sehingga  ia  akan dapat mempertanggungjwabkan tugasnya kepada diri sendiri, tidak suka mengeluh dan menyesali pilihannya. Diapun tahu kalau pihannya itu akan dipertanggunjawabkan kepada keluarga, negara, masyarakat dan Tuhannya.

Guru saat melaksanakan kewajibannya  mengelola  pembelajaran di kelas,  seringkali  harus mengeluarkan dana  sendiri  untuk membeli kapur tulis,atau kebutuhan  belajar lainnya  karena  barang belum tersedia. Rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap tugas yang tidak terbatas,  kadangkala  kita  harus berkorban materi atau non materi. Pengorbanan artinya memberikan secara ikhlas, harta, benda, waktu, tenaga, pikiran, bahkan nyawa, demi cinta atas sesuatu kesetiaan dan kebenaran.

Pengorbanan dalam melaksanakan tanggungjawab juga  memiliki makna  pengabdian. Perbedaan pengertian antara  pengorbanan dan pengabdian sering tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada  pengorbanan.  Pengorbanan merupakan akibat pengabdian. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas,tanpa pamrih,tanpa perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja siap, saat diperlukan.

Pengabdian merupakan perbuatan baik yang dapat berupa  pikiran ataupun  tenaga  sebagai perwujudan kesetiaan dan kecintaan,  rasa hormat atau suatu ikatan dan semuanya  dilakukan dengan ikhlas. Timbulnya pengabdian itu hakikat dari rasa tanggung jawab. Menjadi guru merupakan pengabdian yang tulus dan ikhlas demi kecintaan pada  bangsa  dan Negara  ini,  yang akan dilaksanakan dengan sikap tanggungjawab yang tinggi.

Ciri-ciri  khas orang yang mempunyai tanggung jawab pribadi yang tinggi :

  • Mengerjakan pekerjaan yang diberikan kepadanya secara tuntas.
  • Selalu berusaha menghasilkan yang terbaik
  • Merasa  bertanggung jawab atas semua  yang dihasilkannya  baik yang buruk atau yang jelek
  • Cenderung menyalahkan  diri  sendiri,  kalau ada  hal-hal  yang kurang tepat –salah
Ciri  khas dari  orang yang tidak mempunyai  rasa  tanggung jawab yang tinggi :

  • Santai, tidak disiplin, kurang menghargai waktu.
  • Sering tidak mengerjakan suatu pekerjaan secara tuntas.
  • Hal-hal yang sering terjadi  sering dilihat sebagai  akibat dari keadaan dibanding dari tindak-tanduk sendiri.
Berkembangnya  rasa  tanggung jawab pribadi  disebabkan sebagian kecil  oleh factor bawaan  dan  sebagian dari factor lingkungan pendidikan dan lingkungan rumah.
Terbentuknya sikap bertanggungjawab karena  adanya  proses latihan dan  pembiasaan yang akhirnya menjadi alami, menyatu dalam bentuk kesadaran diri.


www.awanputih43.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...