Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan,
guru berkewajiban :
- Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
- Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
- Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
- Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;
Tanggungjawab keprofesionalan guru meliputi :
- Tanggungjawab moral, tenaga professional berkewajiban menghayati, mengamalkan Panca sila, mewariskan pada peserta didiknya.
- Tanggungjawab bidang pendidikan, bertanggungjawab terhadap proses pendidikan, mengelola, melakukan bimbingan.
- Tanggungjawab kemasyarakan,ikut bertanggungjawab memajukan masyarakat secara umum terutama berkaitan dengan pendidikan.
- Tanggungjawab keilmuan, di dalam melaksanakan tugas profesi sebagai guru bertanggungjawab memajukan ilmu pengetahuan dan tekonologi, terutama bidang keilmuannya sendiri.
Makna
Tanggung Jawab
Tanggungjawab menurut kamus bahasa Indonesia
adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatu. Sehingga bertanggungjawab adalah kewajiban menanggung,
memikul, menanggung segala sesuatunya,
atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Menurut Widagdo (2001) Tanggungjawab adalah kesadaran akan tingkahlaku atau
perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Tanggungjawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan
kewajiban. Jenis tanggungjawab tersebut
yakni; tanggungjawab terhadap diri sendiri,
tanggungjawab terhadap keluarga, tanggungjawab masyarakat, tanggungjawab bangsa
dan Negara, dan tanggungjawab terhadap tuhan.
Tanggungjawab erat kaitannya dengan
kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang.
Kewajiban merupakan bandingan hak, dan
dapat juga tidak mengacu hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah
tanggungjawab terhadap kewajibannya.
Pembagiaan kewajiban bermacam-macam dan berbeda-beda. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban yang tertentu. Kedudukan, status dan peranan menentukan
kewajiban seseorang. Kewajiban ini ada yang terbatas dan tidak terbatas.
Kewajiban terbatas tanggungjawabnya sama untuk semua orang. Misalnya yang berkaitan
hukum. Yang melanggar undang-undang
sanksinya sama. Kewajiban tidak
terbatas, tanggungjawabnya memiliki
nilai yang lebih tinggi sebab
dilakukan oleh suara hati nurani. Seperti guru melaksanakan tugasnya dengan
tulus dan ikhlas tanpa pamrih di luar jadwal yang seharusnya.
Tanggung
Jawab Guru, Kesadaran, Pengabdian, dan Pengorbanan
Seseorang diharapkan melaksanakan
tanggungjawab atas kesadaran. Kesadaran adalah
keinsyafan akan perbuatannya.
Sadar artinya merasa, ingat (kepada
keadaan sebenarnya) keadaan ingat
akan dirinya, tahu dan mengerti. Jadi kesadaran adalah hati yang terbuka atau
pikiran yang telah terbuka tentang
apa yang telah dikerjakan.Seperti guru
memilih pekerjaan sebagai guru atas kesadaran diri yang tinggi, sehingga
ia akan dapat
mempertanggungjwabkan tugasnya kepada diri sendiri, tidak suka mengeluh dan
menyesali pilihannya. Diapun tahu kalau pihannya itu akan dipertanggunjawabkan
kepada keluarga, negara, masyarakat dan Tuhannya.
Guru saat melaksanakan kewajibannya mengelola
pembelajaran di kelas,
seringkali harus mengeluarkan
dana sendiri untuk membeli kapur tulis,atau kebutuhan belajar lainnya karena
barang belum tersedia. Rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap tugas
yang tidak terbatas, kadangkala kita
harus berkorban materi atau non materi. Pengorbanan artinya memberikan
secara ikhlas, harta, benda, waktu, tenaga, pikiran, bahkan nyawa, demi cinta
atas sesuatu kesetiaan dan kebenaran.
Pengorbanan dalam melaksanakan tanggungjawab
juga memiliki makna pengabdian. Perbedaan pengertian antara pengorbanan dan pengabdian sering tidak
begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan.
Pengorbanan merupakan akibat pengabdian. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas,tanpa
pamrih,tanpa perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja siap, saat diperlukan.
Pengabdian merupakan perbuatan baik yang
dapat berupa pikiran ataupun tenaga
sebagai perwujudan kesetiaan dan kecintaan, rasa hormat atau suatu ikatan dan
semuanya dilakukan dengan ikhlas. Timbulnya
pengabdian itu hakikat dari rasa tanggung jawab. Menjadi guru merupakan
pengabdian yang tulus dan ikhlas demi kecintaan pada bangsa
dan Negara ini, yang akan dilaksanakan dengan sikap tanggungjawab
yang tinggi.
Ciri-ciri
khas orang yang mempunyai tanggung jawab pribadi yang tinggi :
- Mengerjakan pekerjaan yang diberikan kepadanya secara tuntas.
- Selalu berusaha menghasilkan yang terbaik
- Merasa bertanggung jawab atas semua yang dihasilkannya baik yang buruk atau yang jelek
- Cenderung menyalahkan diri sendiri, kalau ada hal-hal yang kurang tepat –salah
Ciri
khas dari orang yang tidak
mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi :
- Santai, tidak disiplin, kurang menghargai waktu.
- Sering tidak mengerjakan suatu pekerjaan secara tuntas.
- Hal-hal yang sering terjadi sering dilihat sebagai akibat dari keadaan dibanding dari tindak-tanduk sendiri.
Berkembangnya
rasa tanggung jawab pribadi disebabkan sebagian kecil oleh factor bawaan dan
sebagian dari factor lingkungan pendidikan dan lingkungan rumah.
Terbentuknya sikap bertanggungjawab
karena adanya proses latihan dan pembiasaan yang akhirnya menjadi alami,
menyatu dalam bentuk kesadaran diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar