Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
1.
Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil
penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil
pembelajaran tematik-terpadu.
2.
Deskripsi sikap diberikan untuk
hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
3.
Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada
orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Pengembangan Laporan Hasil Belajar Peserta
Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta
Didik Sekolah Menengah Pertama untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan
Hasil Belajar Peserta Didik.
Berikut Contoh/Model Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik
Kurikulum 2013 :
- Contoh/Model Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik untuk SD
- Contoh/Model Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik untuk SMP
- Contoh/Model Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik untuk SMK-SMA
www.awanputih43.blogspot.com
1 komentar:
Izin sedot file
terimakasih
sukses...
Posting Komentar