Download Latihan Soal UN untuk SMA 2014



Download Latihan Soal UN untuk SMA 2014 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Konvensi Ujian Nasional (UN) selama dua hari yaitu Kamis (26/09/2013) dan Jumat (27/09/2013). Salah satu rumusan yang dihasilkan adalah UN tahun depan tetap diselenggarakan. Adapun butir-butir hasil rumusan akan dimasukkan ke dalam prosedur operasional standar (POS) UN 2014.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim menyampaikan, jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan.

Komposisi untuk menentukan nilai akhir pada UN tahun 2014 sama dengan UN pada tahun 2013 yaitu berdasarkan rasio 60% nilai UN dan 40% nilai sekolah. Di tahun-tahun yang akan datang baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN keduanya menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi 100 persen. “Saya kira ini langkah luar biasa yang bisa kita sepakati tadi malam dan tadi di pleno,” kata Wamendikbud. Untuk penggandaan soal telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. Menurut Wamendikbud Kalau itu dicetak di masing-masing daerah belum tentu juga ada percetakan yang mampu mencetak soal di daerah itu.

Seperti diketahui bahwa Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional yang bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu, sehingga UN selalu menjadi perhatian dari berbagai pihak terutama sekolah dan siswa. Karena UN sangat menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan maka segala persiapan untuk menghadapi UN 2014 harus dipersiapkan sedini mungkin.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan UN 2014 tersebut silahkan download latihan soal-soal UN dibawah ini :
  1. Latihan Soal Bahasa Indonesia
  2. Latihan Soal Bahasa Inggris
  3. Latihan Soal Sosiologi
  4. Latihan Soal Ekonomi
  5. Latihan Soal Geografi
  6. Latihan Soal Matematika IPS
  7. Latihan Soal Matematika IPA
  8. Latihan Soal Fisika
  9. Latihan Soal Biologi
www.awanputih43.blogspot.com

Panduan Penyusunan RPP SD,SMP dan SMA-SMK Kurikulum 2013



Panduan Penyusunan RPP SD,SMP dan SMA-SMK Kurikulum 2013 - Pada dasarnya pembelajaran mencakup kerangka konseptual dan operasional tentang strategi pembelajaran, sistem kredit semester, penilaian hasil belajar, dan layanan bimbingan dan konseling.

Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Oleh karena itu kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Konsep-konsep inilah yang dikemas dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang wajib dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan seperangkat rencana yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan tahapan pembelajaran. Namun kenyataan banyak guru beranggapan bahwa menyusun RPP tidak penting. Bagi mereka, yang terpenting adalah masuk di kelas dan siswa mendapat pelajaran. Pemikiran demikian ini perlu menjadi perhatian para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Read More >>>

Pedoman Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan SMP Kurikulum 2013



Pedoman Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan SMP Kurikulum 2013 - Penilaian pencapaian kompetensi pengetahuan merupakan bagian dari penilaian pendidikan. Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik yang mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.

Selengkapnya silahkan download dibawah ini :

www.awanputih43.blogspot.com

Contoh Buku Raport Hasil Belajar SD, SMP dan SMK-SMA Kurikulum 2013



Contoh Buku Raport Hasil Belajar SD, SMP dan SMK-SMA Kurikulum 2013 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan pemerintah.

Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:

1.    Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.    Deskripsi sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
3.    Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.

Pengembangan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.

Berikut Contoh/Model Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Kurikulum 2013 :


www.awanputih43.blogspot.com


Model Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Kurikulum 2013 Tingkat SMA



Model Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Kurikulum 2013 Tingkat SMA – Di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional “berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Dalam Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi parameter utama untuk merumuskan Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas 8 (delapan) standar, salah satunya adalah Standar Penilaian Pendidikan yang bertujuan untuk menjamin: (a) perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, (b) pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan (c) pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memenuhi tujuan penilaian seperti standar yang telah ditetapkan.

Read More >>>

Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif Guru



Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif Guru - Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan guru untuk mencapai standar kompetensi profesi dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesinya yang sekaligus berimplikasi kepada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, selain kedua unsur utama lainnya, yakni: (i) pendidikan; dan (ii) pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan; PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru. Dalam Permennegpan tersebut juga dijelaskan bahwa PKB mencakup tiga hal; yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Read More >>>

Kewajiban dan Tanggungjawab Guru Profesional



Kewajiban dan Tanggungjawab Guru Profesional - Apa yang harus dilaksanakan guru dalam tugas keprofesionalannya telah tercantum dengan jelas di  dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 20, seperti yang dikutip berikut ini.

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban :

  • Merencanakan pembelajaran,  melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  • Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara  berkelanjutan sejalan  dengan  perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  • Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin,  agama, suku,  ras,  dan kondisi fisik tertentu,  atau latar belakang keluarga,  dan status sosial ekonomi  peserta didik dalam pembelajaran;
  • Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan,  hukum,  dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  • Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;
Read More >>>

Contoh Perhitungan Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru


Promosi Jabatan Funsional Guru
Contoh Perhitungan Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru - Angka kredit kumulatif yang harus dimilki guru dalam proses promosi kenaikan jabatan/pangkatnya dihitung berdasarkan hasil penilaian terhadap beberapa unsur utama dan penunjang sesuai dengan tugas dan beban kerja guru. Unsur utama mencakup pendidikan, pembelajaran/bimbingan, tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Sedangkan unsur penunjang adalah kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas guru, seperti memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya, memperoleh penghargaan/tanda jasa, dan melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru antara lain membimbing peserta didik dalam praktik kerja nyata/industri/esktrakurikuler, menjadi/membina anggota organisasi profesi/kepramukan, menjadi tim penilai angka kredit, dan menjadi tutor/pelatih/instruktur.

Untuk menghitung angka kredit hasil penilaian kinerja guru (PK GURU) subunsur melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah digunakan sistem paket.

Untuk mengetahui cara menghitung angka kredit fungsional guru secara lengkap, silahkan download link dibawah ini :

Baca Juga :

 
www.awanputih43.blogspot.com