- Program Studi Matematika
- Program Studi IPS
- Program Studi IPA
- Program Studi Bahasa Indonesia dan
- Program Studi Bahasa Inggris.
- Berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru SMP atau berstatus sebagai guru tetap yayasan.
- Berusia maksimum 48 tahun yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,50 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
- Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PerguruanTinggi Penyelenggara yang ditunjuk oleh Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud (UPI Bandung, UNY Yogyakarta, UM Malang, dan Unesa Surabaya.) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Informasi selengkapnya download Petunjuk Teknis Program Beasiswa S-2 bagi Guru SMP .
Berkas usulan pendaftaran paling lambat dikirim pada tanggal 15 September 2013, ke alamat :
Direktur Pembinaan Pendidik danTenaga Kependidikan Pendidikan
Dasar
u.p. Subdit PTK SMP
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan danKebudayaan
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
Bagi calon mahasiswa yang lulus
seleksi administrasi, akan diundang untuk mengikuti ujian tertulis, seluruh
biaya transportasi dan akomodasi untuk mengikuti kegiatan seleksi ujian
tertulis calon penerima beasiswa dibebankan pada Direktorat Pembinaan PTK
Dikdas tahun anggaran 2013 sesuai dengan aturan yang berlaku.
2 komentar:
MENGAPA DIBATASI UMUR YANG DAPAT BANTUAN BEASISWA S2 BAGI GURU SMP DAN MENGAPA PERGURUAN TINGGINYA DITENTUKAN PUSAT DAN TIDAK DISESUAIKAN DENGAN KOTA GURU YBS SERTA APAKAH GURU YANG BERUMUR DI ATAS 48 TAHUN SUDAH AMAN DENGAN BERIJAZAH S1 HINGGA GURU YBS PENSIUN?MOHON PENJELASANNYA !
kalau di jelaskan disini bisa panjang ... tetapi silahkan bpk/ibu minta penjelasan ke Dinas Pendidikan setempat
Posting Komentar