Habis PLPG terbitlah PPG


Habis PLPG terbitlah PPG - Era pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selesai. Mulai 2015 guru-guru yang ingin mengantongi sertifikat pendidik harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Meski waktu pendidikan lebih lama, hasilnya diyakini lebih baik. Tetapi, prosesnya lebih berat.

Direktur PPG Unesa Lutfiah Nurlaela menyatakan, pemerintah hampir pasti memilih PPG dalam pelaksanaan sertifikasi guru nanti. Namun, polanya masih dibahas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik. ''Apakah PPG seperti guru prajabatan atau PPG guru dalam jabatan, polanya masih dibahas,'' jelasnya kemarin (28/10).

Untuk PPG prajabatan, pendidikan bagi guru PAUD dan SD berlangsung selama enam bulan, sedangkan guru SMP dan SMA setahun. Masa pendidikan PPG dalam jabatan belum ditentukan.

Berdasar informasi, PPG dilaksanakan sekitar tiga bulan. Yakni, sebulan untuk pendidikan di kelas dan dua bulan praktik di lapangan. ''Pola pastinya juga sedang dibahas,'' ujarnya.

Yang pasti, hasil model PPG diyakini jauh lebih baik dan terukur daripada PLPG. Sebab, PLPG hanya dilaksanakan sekitar sebelas hari. Model pelatihan selama PLPG hanya micro teaching, yaitu praktik mengajar. Namun, praktik hanya dilakukan saat pelatihan. Sementara itu, PPG menggunakan modelreal teaching. Ada praktik mengajar di lapangan selama dua bulan. Waktu setiap jenjang berbeda.

Lutfiah mengungkapkan, amanat UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban melaksanakan pendidikan ikatan dinas bagi guru dengan tempat tinggal asrama. Namun, nantinya PPG dilaksanakan dengan model asrama atau tidak juga belum diputuskan. Sebab, dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Apalagi jumlah guru yang belum tersertifikasi di Jatim masih ratusan ribu.

Ketua PLPG Unesa Alimufi Arief menambahkan, pelaksanaan sertifikasi 2015 sudah pasti menggunakan PPG. Ada sekitar 280 ribu guru di Jatim yang belum ikut sertifikasi. Kuota sertifikasi 2015 untuk Jatim juga belum diketahui.

Nantinya, pola PPG memakai model in dan on seperti yang diterapkan dalam pelatihan kurikulum 2013. Guru akan mendapatkan pelatihan atau in di kelas untuk beberapa lama. Setelah itu, mereka onkeluar mengajar di kelas. Lalu, mereka dievaluasi kelemahannya selama mengajar.

''Mereka juga in dan on lagi untuk mendapatkan pelatihan dan memperbaiki kelemahan. Sampai betul-betul mereka mampu mengajar lebih baik,'' ucapnya. Mereka yang ikut PPG adalah guru yang diangkat menjadi PNS setelah Desember 2005. (jppn)


Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...