Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK Pendidikan Dasar


Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK Pendidikan Dasar - Apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini Tunjangan sertifikasi cair.
Mulai tahun ini mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap tri wulan dengan rincian:
  • 9 – 16  April untuk Triwulan I
  • 9 – 16  Juli untuk Triwulan II
  • 9 – 16  Oktober untuk Triwulan III
  • 9 – 16  Desember untuk Triwulan IV
Sebelum Tunjangan Profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bias dicek secara online. Data yang bias diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Diknas.
1.  Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar dengan cara : 
      Kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTZyLc-U0gkz7UsXnWutJ_dfziQ_2BWb7chvz6avNkM35oqmgC6Y0OL4g9dkm1FQfgRNI8UVXDXMn4XgDW1TJk6wCqqb5yn6z17Pkzo_Os7zS_lxOWc4FLUZqWt1S7k9oPm8x9AZ3fYww/s1600/sertifikasi+cair.jpg

2.  Login diform INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan Passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMDD. Contoh 05 Nopember 1974 menjadi 19741105.
3.  Jika anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP anda sudah cetak atau belum, dan data anda seperti gambar di bawah ini :


Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim kepengelola masing-masing tunjangan.
Sudahkah Bapak/ibu mengecek datanya ? jika bapak/ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan dasar yang beralamathttp://223.27.144.195:8000 itu bisa dikarenakan beberapa hal, terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingga server down ataupun bias jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak bias dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi semisal tengah malam atau pagi untuk mengecek SKTP.

Dirangkum dari berbagai sumber ( www.awanputih43.blogspot.com )

Baca Juga :


 

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...