SMA Sederajat dapat BOS 1 juta Per tahun dari Pemerintah Pusat - Kabar gembira bagi seluruh siswa sekolah menengah (SMA
sederajat) negeri dan swasta seluruh Indonesia. Karena mulai tahun ajaran baru
2013 ini pemerintah memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar
Rp 1 juta per anak per tahun.
Penyaluran dana BOS ini merupakan konsekuensi dari kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang resmi diluncurkan Mendikbud Mohammad Nuh di Kemdikbud, Selasa (25/6).
Penyaluran dana BOS ini merupakan konsekuensi dari kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang resmi diluncurkan Mendikbud Mohammad Nuh di Kemdikbud, Selasa (25/6).
"Konsekuensi logis dari dijalankannya PMU, mulai
tahun ajaran baru 2013 bulan Juli mendatang, pemerintah menyalurkan BOS Rp 1
juta per anak per tahun. Dananya langsung diberikan ke sekolah," kata
Mendikbud, M Nuh usia peluncuran PMU di Kemdikbud. Meski pemerintah telah mengalokasikan BOS, bukan berarti
siswa tidak lagi membayar SPP. Karena BOS untuk mendukung program PMU hanya
mengurangi beban orangtua siswa.
"Bayar tetap, tapi kita berikan BOS. Karena setelah kita hitung rata-rata SPP di SMA itu antara Rp 100 ribu- Rp 150 ribu, malah ada yang Rp 70 ribu. Artinya dengan BOS ini beban orang tua terkurangi," jelas Menteri asal Jawa Timur itu. Sejalan dengan dana BOS, tambah Nuh, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun untuk 1,7 juta siswa sekolah menengah dari keluarga tidak mampu.
"Bayar tetap, tapi kita berikan BOS. Karena setelah kita hitung rata-rata SPP di SMA itu antara Rp 100 ribu- Rp 150 ribu, malah ada yang Rp 70 ribu. Artinya dengan BOS ini beban orang tua terkurangi," jelas Menteri asal Jawa Timur itu. Sejalan dengan dana BOS, tambah Nuh, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun untuk 1,7 juta siswa sekolah menengah dari keluarga tidak mampu.
Sebenarnya BOS untuk SMA
bagi kami (SMA di Kalimantan Timur) sudah bukan barang baru lagi karena sudah
beberapa tahun yang lalu sudah mendapatkan BOS Provinsi yang besarannya Rp 1
juta per anak pertahun di tambah lagi BOS Kabupaten sehingga di sekolah kami
dilarang melakukan pungutan biaya sekolah dalam bentuk apapun.
Dengan adanya BOS dari pemerintah pusat ini berarti akan terjadi penambahan alokasi dana BOS untuk tahun ajaran 2013/2014. Harapnya dengan bertambahnya dana BOS ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Terkait fasilitas pendidikan untuk mendukung PMU yang sudah diluncurkan tahun ini, juga akan dibangun sarana prasarana pendidikan seperti unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB) serta rehabilitasi ruang kelas.
Dengan adanya BOS dari pemerintah pusat ini berarti akan terjadi penambahan alokasi dana BOS untuk tahun ajaran 2013/2014. Harapnya dengan bertambahnya dana BOS ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Terkait fasilitas pendidikan untuk mendukung PMU yang sudah diluncurkan tahun ini, juga akan dibangun sarana prasarana pendidikan seperti unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB) serta rehabilitasi ruang kelas.
Sumber : JPNN.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar