Penundaan itu, menurut Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian dan pemerintah daerah belum selesai.
“Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” kata Tasdik ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI (21/05/2013).
Tenaga
honorer K2 adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari
APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi
pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai
saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya
19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Total tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.
Untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sesuai dengan PP nomor 56 tahun 2012 melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Sedangkan proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Materi yang diujikan pada tes seleksi honorer k2 adalah Tes Kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Ditambah tes kompetensi bidang untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Total tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.
Untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sesuai dengan PP nomor 56 tahun 2012 melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Sedangkan proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Materi yang diujikan pada tes seleksi honorer k2 adalah Tes Kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Ditambah tes kompetensi bidang untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Jadwal proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
No.
|
Agenda dan Kegiatan
|
Rencana Jadwal Pelaksanaan
|
1.
|
o
Penyusunan
dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
o
Pembuatan
master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar
|
Juni-Juli 2013
|
2.
|
o
Pencetakan
LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
o Pembuatan formulir pendaftaran dan
tanda pengenal peserta ujian
o Pembuatan buku petunjuk/taat tertib
ujian
o Penentuan jadwal dan tempat
pelaksanaan ujian kompetensi dasar
o Proses penomoran peserta seleksi dan
pencetakan kartu tanda peserta ujian
o Pembuatan surat undangan/pengumuman
pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2
|
Agustus 2013
|
3.
|
o
Penetapan
passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
o Pelaksanaan ujian (Kompetensi dasar
dan kompetensi bidang)
o Pengolahan LJK hasil ujian
kompetensi dasar dan kompetensi bidang
|
September 2013
|
4.
|
o
Penyampaian
hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh
Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
o
Pengumuman
hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website
www.bkn.go.id
o
Penyusunan
pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan
ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN
|
Oktober 2013
|
5.
|
o
Pengumuman
kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
o
Penetapan
formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional
berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
|
November 2013
|
6.
|
o
Pemberkasan
dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
o
Penetapan
NIP CPNS dari tenaga honorer K2
o
Laporan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
o
Penyampaian
NIP kepada Instansi
|
Desember 2013
|
7.
|
o
Penetapan
SK CPNS
|
Januari 2014
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar