PRO DAN KONTRA TENTANG PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
Sejumlah pendapat pro-kontra Ujian
Nasional terus saja bergulir di kalangan masyarakat terutama dalam
lingkungan pemerintah dan sekolah. Apa masalahnya ?
Masalahnya adalah pemerintah ngotot
mempertahankan Ujian Nasional sebagai finalisasi seorang siswa pada
jenjang pendidikan(SMA/MA dan Kejuruan)
Ditinjau
dari segi pemerintah bahwa Ujian Nasional dibutuhkan sebagai kontrol
sejauh mana suatu sekolah telah menerapkan dengan baik program
pendidikan nasional. Oleh karena itu hasil ujian nasional adalah salah
satu indikasi keberhasilan sekolah dalam menerapkan kurikulum pendidikan
nasional. Dengan alasan ini maka Ujian Nasional apapun kendalanya tetap
diperlukan.
Sebaliknya
jika ditinjau dari pihak sekolah maka dianggap bahwa Ujian Nasional
sering memperlakukan siswa/i secara tidak adil karena :
- Yang paling mengetahui perkembangan siswa/i adalah sekolah sendiri maka logikanya yang berhak memberi ujian secara penuh adalah sekolah.
- Dengan adanya ketentuan harus lulus ujian nasional, maka sia-sialah pelajaran yang diberikan selama 3 tahun jika seorang siswa/i tidak lulus , hanya karena satu-dua pelajaran saja.
- Bahwa sekolah berhak menentukan siswa/i lulus-tidak lulus ditentukan oleh sekolah tetapi kenyataannya sekolah selalu bersandar pada lulus-tidak lulus Ujian Nasional. Ngapain tahan-tahan mereka kalau nyatanya dia lulus Ujian Nasional?
- Dengan kenyataan yang dikejar-kejar oleh sekolah adalah pelajaran yang diujikan secara nasional dan ada kesan yang penting lulus ujian nasional pasti lulus ujian sekolah.
- Ujian Nasional yang dijadikan tolok ukur hanya ranah kognitif sedangkan sekolah mengembangkan 3 ranah pendidikan.
Ini
semua saya ungkapkan bukan karena saya tidak setuju ujian nasional,
bagi saya lebih pilihannya seperti ini; SEMUA DIUJIKAN SECARA NASIONAL
ATAU SEMUA DIUJIKAN DI SEKOLAH SAJA.
Mengapa
saya berpendapat demikian? karena jika semua pelajaran diujikan secara
nasional maka semua pelajaran akan terangkat, tidak ada “dinomorduakan”.
Jika semua diujikan sekolah maka sekolah akan berlomba-lomba
meningkatkan mutu sekolah/tidak ada sikap masa bodoh. Jika semua
diujikan oleh sekolah, dijamin tidak ada berita soal bocor. Mengapa?
karena semua sekolah pasti menjaga kerahasiaan soal dan tidak ada alasan
soal bocoran dari sekolah lain.
Akhir-akhir ini diketahui, bahwa adanya kebijakan UAN menimbulkan pro
dan kontra di tengah masyarakat, baik dari kalangan pendidikan maupun
dikalangan non kependidikan. Adalah suatu hal yang wajar, apabila adanya
suatu keputusan menimbulkan suatu yang pro dan kontra. Namun pro yang
kontra kali ini, patut dipikirkan oleh pemerintah dalam hal ini jajaran
Pemerintah yang berkaitan dengan Pendidikan Nasional.
Saya melihat adanya kebijakan Ujian Akhir Nasional dari dua sudut pandang;
Pertama, Ujian Akhir Nasional perlu diadakan, dalam rangka untuk mengetahui daya beda pencapaian target dari standar nasional yang ditetapkan, dengan adanya UAN, maka kita akan mengetahui daerah tertentu sudah mampu memenuhi target, untuk itu kedepannya perlu ditingkatkan, nah bagi daerah yang belum mencapai, maka dibutuhkan suatu terobosan bagaimana daerah tersebut bisa mencapai standar yang ditetapkan.
Kedua, UAN tidak perlu dilaksanakan, kalau hanya dijadikan sebagai standar kelulusan, karena akan merusak proses yang selama ini diikutiu oleh siswa. akan menjadi preseden buruk ke depan kalau ini tetap dipaksakan. sebagai ilustrasi, ada anak yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, tetapi, karena pada malam sebelum ujian, ibu kandungnya sakit, sehingga harus menemani di rumah sakit, dan pagi harinya ujian diikuti dengan tidak konsentrasi akhirnya hasil menyatakan gagal. seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pitar, sehingga dapat mencontek, akhirnya lulus. dua contoh di atas, menunjukkan bahwa ada ketidak adilan dalam penentuan kelulusan jika hanya menggunakan standar UAN. oleh karena itu solusi yang dapat saya berikan adalah, UAN tetap dilaksanakan untuk point pertama tadi, tetapi untuk menentukan kelulusan berikanlah kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena guru yang tahu proses selama ini.
Saya melihat adanya kebijakan Ujian Akhir Nasional dari dua sudut pandang;
Pertama, Ujian Akhir Nasional perlu diadakan, dalam rangka untuk mengetahui daya beda pencapaian target dari standar nasional yang ditetapkan, dengan adanya UAN, maka kita akan mengetahui daerah tertentu sudah mampu memenuhi target, untuk itu kedepannya perlu ditingkatkan, nah bagi daerah yang belum mencapai, maka dibutuhkan suatu terobosan bagaimana daerah tersebut bisa mencapai standar yang ditetapkan.
Kedua, UAN tidak perlu dilaksanakan, kalau hanya dijadikan sebagai standar kelulusan, karena akan merusak proses yang selama ini diikutiu oleh siswa. akan menjadi preseden buruk ke depan kalau ini tetap dipaksakan. sebagai ilustrasi, ada anak yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, tetapi, karena pada malam sebelum ujian, ibu kandungnya sakit, sehingga harus menemani di rumah sakit, dan pagi harinya ujian diikuti dengan tidak konsentrasi akhirnya hasil menyatakan gagal. seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pitar, sehingga dapat mencontek, akhirnya lulus. dua contoh di atas, menunjukkan bahwa ada ketidak adilan dalam penentuan kelulusan jika hanya menggunakan standar UAN. oleh karena itu solusi yang dapat saya berikan adalah, UAN tetap dilaksanakan untuk point pertama tadi, tetapi untuk menentukan kelulusan berikanlah kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena guru yang tahu proses selama ini.
Bagaiman menurut anda ???
www.awanputih43.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar