Sarjana
Non Kependidikan Bisa Berprofesi menjadi Guru - Kesempatan bagi Sarjana Non
Kependidkan yang ingin berprofesi menjadi Guru Profesional karena Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya melegalkan sarjana non
kependidikan untuk menjadi guru profesional. Ke depan sarjana lulusan di luar
FKIP (fakultas keguruan dan ilmu pendidikan) itu bersaing dengan sarjana yang
empat tahun mengenyam kuliah kependidikan.
Kebijakan membuka akses bagi sarjana non
kependidikan untuk menjadi guru ini tertuang dalam Permendikbud 87/2013 tentang
Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Sarjana dari fakultas non FKIP itu
bebas mengajar mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Sarjana non kependidikan juga diwajibkan
mengikuti saringan masuk PPG selayaknya sarjana kependidikan.
Meskipun aksesnya dibuka setara dengan lulusan FKIP, sarjana non kependidikan wajib mengikuti dan lulus program matrikulasi dulu sebelum menjalani PPG. Sedangkan untuk sarjana FKIP yang linier atau sesuai dengan matapelajaran yang bakal diampu, tidak perlu mengikuti program matrikulasi itu.
Khusus untuk sarjana yang bakal mengajar di jenjang SMP dan SMA/sederajat,
tidak ada perlakukan berbeda bagi lulusan kependidikan maupun non kependidikan
ketika mengikuti PPG. Mereka diwajibkan untuk mengikuti PPG dengan bobot atau
beban belajar sebanyak 36 hingga 40 SKS.Meskipun aksesnya dibuka setara dengan lulusan FKIP, sarjana non kependidikan wajib mengikuti dan lulus program matrikulasi dulu sebelum menjalani PPG. Sedangkan untuk sarjana FKIP yang linier atau sesuai dengan matapelajaran yang bakal diampu, tidak perlu mengikuti program matrikulasi itu.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, Kemendikbud harus bisa menanggung resiko jika membuka akses luas kepada sarjana non kependidikan untuk menjadi guru profesional. "Guru adalah profesi khusus. Mestinya pendidikannya juga khusus dalam waktu yang cukup," katanya.
Menurutnya calon guru yang sudah kuliah selama empat tahun di FKIP, sejatinya masih perlu ditingkatkan. Apalagi untuk sarjana non kependidikan, yang baru mendalami urusan kependidikan setelah dia lulus kuliah.
"Sebaiknya untuk mendidik calon guru
profesional, dimulai sejak lulus SMA. Bukan sejak lulus sarjana," kata
dia.
Jika kebijakan membuka akses calon guru profesional untuk sarjana non kependidikan itu tetap dijalankan, Sulistyo meminta supaya program matrikulasi dijalankan dengan serius. Sehingga para sarjana non profesionalitu tidak kikuk saat mengikuti program PPG bersama calon guru lain lulusan FKIP.
Sulistyo mengatakan sejak awal calon guru harus memiliki niat yang mantap untuk menjadi guru. Sedangkan sarjana non kependidikan, ketika masuk kuliah belum tentu berniat menjadi guru.
Jika kebijakan membuka akses calon guru profesional untuk sarjana non kependidikan itu tetap dijalankan, Sulistyo meminta supaya program matrikulasi dijalankan dengan serius. Sehingga para sarjana non profesionalitu tidak kikuk saat mengikuti program PPG bersama calon guru lain lulusan FKIP.
Sulistyo mengatakan sejak awal calon guru harus memiliki niat yang mantap untuk menjadi guru. Sedangkan sarjana non kependidikan, ketika masuk kuliah belum tentu berniat menjadi guru.
Bisa saja ingin menjadi guru karena tergiur
penghasilan yang besar, atau karena sulit mecari pekerjaan sesuai dengan bidang
keilmuannya. "Saya mendukung guru menjadi profesi pilihan generasi muda
potensial," paparnya.
Sumber : jppn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar