Peluang Honorer K2 menuju CPNS 2013



Peluang Honorer K2 menuju CPNS 2013 – Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengikuti tes CPNS yang digelar 3 November 2013 yang lalu tentu harap-harap cemas menunggu pengumuman yang dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2013 tetapi kemungkinan diundur sepuluh hari menjadi tanggal 14 Desember 2013.

"Sebelumnya memang dijadwalkan tanggal 4 Desember. Tapi kemarin saya dengar dari rapat, kalau tidak meleset lagi, tanggal 14 Desember akan diumumkan hasilnya," ujar Kabag Humas Kementerian Pendaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Suwardi saat dihubungi kemarin malam.

Suwardi masih belum dapat memastikan penyebab pasti dari diundurnya pengumuman tersebut. ia hanya mengatakan, bahwa pemunduran pengumuman hasil tes yang dilakukan pada tanggal 3 November lalu itu sudah melalui pertimbangan yang cukup matang.

"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, misalnya masalah LJK yang masuk. Ternyata ada beberapa daerah yang telat memasukkan LJK mereka. Namun hal itu bukan alasan utama dari pemunduran tersebut," kata Suwardi. Hingga saat ini, pengelolaan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS diketahui memang masih terus berlangsung. Pemunduran ini, dijelaskan olehnya, merupakan keputusan yang paling baik agar tidak ada kekurangan atau hal-hal yang masih perlu diperbaiki jika dilakukan pengumuman lebih awal.

Jumlah pendaftar ujian CPNS sendiri dari golongan K2 dan jalur umum mencapai 2 juta orang lebih dari seluruh Indonesia pada tahun ini. Namun yang lolos seleksi berkas dan mengikuti tes tulis pada awal bulan ini sekitar 1.612.854 orang, yang terdiri dari 963.872 dari pelamar umum dan 648.982 dari golongan K2.

Sementara itu sesuai keterangan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan Integritas SDM Aparatur, Kemenpan-RB, Subowo, kuota 30 persen honorer K2 yang akan diterima menjadi CPNS merupakan angka yang mencakup seluruh instansi baik pusat dan daerah.

Jadi, 30 persen itu bukan jatah satu instansi atau pemda. Misal dari satu kabupaten ada 600 yang ikut tes, tidak lantas yang akan diterima 30 persen dari 600, yakni 180 orang. Dengan demikian, persaingan untuk menempati 30 persen terbaik secara nasional, bukan per instansi.

"Dengan minimnya jumlah honorer K2 yang akan diterima, kemungkinan daerah yang tidak lolos sama sekali atau lolos beberapa saja. Karena sekali lagi kuota 218 ribu orang itu (30 persen, red) tersebar di pusat dan daerah. Itu pun akan diangkat bertahap 2013 dan 2014," ujar Subowo di kantornya, Jakarta, kemarin (19/11).

Dijelaskan, masih banyak pejabat pemda yang tidak paham dengan ketentuan 30 persen. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya anggota DPRD dan pimpinan BKD yang datang ke kantor KemenPAN-RB untuk menanyakan mengenai kuota 30 persen itu.

Para pejabat daerah, sebelum tanya ke kemenpan-RB, menganggap kuota 30 persen itu merupakan jatah per instansi dan bukan nasional. Wajar saja kemudian mereka kaget ketika mengetahui jumlah 218 ribu orang itu sudah se Indonesia. Pasalnya, jumlah honorer K2 di masing-masing daerah melebihi 200 orang.
"Rupanya daerah-daerah sudah berhitung sendiri. Kalau honorer daerah A sekitar 600-an orang, yang diterima 200-an. Lah, kalau semua berpikir begitu, kuota CPNS pelamar umum akan habis diambil honorer K2," ujarnya.

Dia berharap seluruh pejabat daerah gencar menyosialisasikan ketentuan 30 persen dimaksud kepada honorer. Ini agar para honorer K2 siap mental karena memang peluangnya kecil menjadi PNS.

Kabar ini tentu saja menyesakkan dada para tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengikuti tes CPNS yang digelar 3 November 2013 yang berharap banyak untuk bisa diangakat PNS tahun ini . Pasalnya, bisa saja dalam satu pemda atau satu instansi, tenaga honorer K2 yang ikut tes tidak ada yang lolos alias gagal semuanya. Atau, hanya beberapa saja yang lolos.

Untuk bisa lolos harus memenuhi ketentuan passing grade tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013, passing grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) paling kurang 70, sedangkan untuk tes intelegensia umum (TIU) paling kurang 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) paling kurang 105. Para peserta dapat dinyatakan lolos jika sudah memenuhi angka-angka tersebut. Yang kemudian bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes kompetensi bidang (TKB).

Sumber : jpnn.com

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...