Info Pengadaan CPNS 2013 di Kementerian
Perumahan Rakyat - Berdasarkan surat Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2013
tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Tahun
Anggaran 2013, Kementerian Perumahan Rakyat membuka kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi
Kementerian Perumahan Rakyat Tahun 2013. Adapun persayaratannya adalah sebagai berikut :
I. Persyaratan UMUM:
1.
Warga
Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan
taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Berkelakuan
baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, dan yang harus dibuktikan dengan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRES;
3.
Tidak
berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, dan
tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain;
4.
Sehat
jasmani dan rohani;
5.
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
6.
Bagi
pelamar yang menjadi pengurus/anggota partai politik tertentu, harus bersedia
melepaskan kepengurusan/keanggotaannya pada partai politik yang bersangkutan,
apabila dinyatakan lulus.
II. Persyaratan KHUSUS:
1.
Berijazah
Sarjana (S1) dan yang berasal dari Perguruan Tinggi/Universitas Negeri atau
Swasta yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional;
2.
Indeks
Prestasi (IP) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4;
3.
Berusia
maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (lahir setelah 30 November
1978);
4.
Menguasai
bahasa Inggris, lisan dan tulisan (bersertifikat TOEFL minimal 450);
5.
Memenuhi
Tingkat dan Kualifikasi Pendidikan/Program Studi yang dibutuhkan
Info selengkapnya dengan cara klik
tautan/link di bawah ini :
- Pengumuman Pengadaan CPNS 2013 dilingkungan Kempera
- Petunjuk Pendaftaran