Teknik Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa



Teknik Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa  - Penilaian merupakan serangkaian untuk memperoleh menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi  dasar peserta didik dilakukan berdasarkan prosentase pemenuhan indicator.

Penilaian dilakukan  oleh  pendidik (guru),  satuan  pendidikan,  dan pemerintah. Menurut Masnur Muslich (2007) penilaian dalam KBK dan KTSP menganut prinsip penilaian berkelanjutan dan komprehensif guna mendukung upaya memandirikan peserta didik dalam belajar, bekerja sama, dan menilai dirinya sendiri. Oleh karena itu, penilaian yang dilaksanakan harus penilaian berbasis kelas (PBK).

Penilaian kelas merupakan kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan  keputusan tentang pencapaian kompetensi  atau hasil  belajar peserta  didik.  Oleh  karena  itu, diperlukan  data sebagai informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.  Keputusan  tersebut berhubungan  dengan  tingkat keberhasilan peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Alat ukur atau instrumen untuk penilaian kelas harus valid, reliabel,  terfokus pada pencapaian kompetensi,  objektif,  dan mendidik. Misalnya alat ukur berupa tes. Alatukur itu harus valid.  Sebuah  tes  dikatakan  valid  jika  tes  tersebut dapat digunakan untukmengukur apa yang akan diukur. Agar alat ukur valid, dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan  kompetensi  yang  diukur dan menggunakan bahasa yangtidak mengandung makna ganda.

Alat ukur yang reliabel berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil  penilaian.  Artinya,jika  alat  ukur itu digunakan  untuk mengukurdi dua tempat yang memiliki kondisi yang sama, hasil yang  diperoleh  itu cenderung  mendekati  sama.  Selain  itu, petunjuk pelaksanaan dan penskorannya harus jelas.

Selain harus valid dan reliabel, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).

Penilaian harus menyeluruh/komprehensif dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil yang sesungguhnya tentang kompetensi peserta didik.

Penilaian harus objektif.  Untuk itu,  penilaian  harus adil, terencana,  berkesinambungan,dan menerapkan  kriteria  yang jelas dalam pemberian skor. Penilaianyang dilakukan juga harus mendidik.  Artinya, penilaian dilakukan  untuk  memperbaiki proses  pembelajaran bagi  guru dan meningkatkan  kualitas belajar bagi peserta didik.

KTSP tidak  semata-mata  meningkatkan  pengetahuan  peserta didik, tetapi lebih memperhatikan kompetensi secara utuh yang merefleksikan  pengetahuan, keterampilan,  dan sikap  sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran.

b) Teknik Penilaian
Banyak cara atau teknikyang dapatdigunakan untuk melakukan penilaian terhadap peserta didik. Pada dasarnya, teknik penilaian tersebut adalah cara penilaian  kemajuanbelajar  peserta  didik berdasarkan  standar kompetensi  dan kompetensi  dasar yang harusdicapai. Penilaian ini didasarkan pada indikator-indikator pencapaian kompetensi  yang memuat satu ranah atau  lebih (kognitif,  afektif,  dan  psikomotor).  Berdasarkan  indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaianyang sesuai, apakah penilaian itudilakukandengan tes (tertulisatau lisan), observasi, praktek, dan penugasan secara individu atau kelompok.

Di dalam Permendiknas No. 41 tahun 2007, penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan,  pengamatan  kinerja,  pengukuran  sikap,  penilaian  hasil karya berupa  tugas,proyek dan  atau  produk,  portofolio, dan penilaian  diri.  Berikut ini  sedikit gambaran masing-masing teknik penilaian.

c) Penilaian melalui Tes
Penilaian melalui tes dilakukan secara tertulis atau lisan (tes tertulis). Ada dua bentuk soal untuk penilaian tertulis ini, yaitu memilih  jawaban  dan  mensuplai jawaban. Memilih  jawaban dibedakan menjadi (1) pilihan ganda; (2) dua pilihan (benar- salah,  ya-tidak);  (3) menjodohkan;  dan  (4)  sebab-akibat.  Tes tertulis yang berupa mensuplai jawaban, dibedakan menjadi (1) isian atau melengkapi; (2) jawaban singkat atau pendek; dan (3) uraian. Pensekoran pada penilaian tertulis harus jelas.

d) Penilaian Kinerja/Unjuk Kerja
Penilaian kinerja/unjuk kerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas (dalam melakukan pekerjaan) peserta  didik.  Penilaian ini  cocokuntuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugastertentu, misalnya presentasi hasil pengamatan di desanya tentang erosi.

e) Penilaian Sikap
Objek sikap  yang  perlu dinilai dalam proses  pembelajaran Geografi di SMA antara lain(1)sikap terhadap materi pelajaran;
(2) sikap  terhadap  guru/pengajar;  (3)sikap  terhadap  proses pembelajaran; (4) sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan  dengan suatu materi  pelajaran,  misalnya  kasus atau masalah lingkungan hidup, berkaitan dengan materi IPA; dan  (5) sikap  berhubungan  dengan kompetensi  afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran. Penilaian ini menggunakan skala sikap dari sangatsetujuhingga sangattidak setuju.

f) Penilaian Penugasan (Proyek)
Penilaianpenugasan atau proyekdilakukan untuk mendapatkan gambaran kemampuan menyeluruh/umum secara kontekstual mengenai  kemampuan  peserta didik  dalam konsep  dan pemahaman mata pelajaran. Dalammata pelajaran IPS,teknikini bermanfaat  untuk  menilai
(1) ketrampilan peserta  didik melakukan penyelidikan;
 (2) pemahaman dan pengetahuan dalam bidang IPS;
(3) kemampuan mengaplikasikan pengetahuan  dalam suatu penyelidikan;  dan
 (4) kemampuan menginformasikan subjek secara jelas. Contoh tugas penilaian penugasan:  Lakukan penyelidikan  mengenai proses  pasar di daerah sekitarmu melalui tinjauan IPS.

g) Penilaian Hasil Kerja atau Produk
Penilaian hasil  kerja  atau  produk adalah penilaian kepada peserta  didik  dalamproses  pembuatan  dan  kualitas  suatu produk.  Penilaian produk meliputi  3  (tiga) tahap dan  setiap tahap perlu diadakan  penilaian  yaitu tahap  (1) persiapan, meliputi penilaiankemampuan peserta didik dan merencanakan,
menggali,  dan mengembangkan  gagasan  serta  mendesain produk;  (2) pembuatan  produk (proses),  meliputi  penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik; dan (3) penilaian produk (appraisal), meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.

h) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik. Hasil kerja  ini  disusunmenjadi  sebuah portofolio.  Jadi,  potofolio merupakan  koleksi  pribadi  hasil  kerja peserta  didik  yang mencerminkan tingkat pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan, dan  pekerjaan terbaiknya.  Penilaian portofolio  ini didasarkan pada kumpulan hasilkerja peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran.

i) Penilaian Diri (self assessment)
 Pada  prinsipnya,  penilaian  diri  peseta  didik  menilai dirinya sendiri.  Peserta  didik diminta  untuk  menilai dirinya  sendiri berkaitan  dengan  status,  proses,  dan  tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Penilaiandiri melalui pengukuran terhadap kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor


www.awanputih43.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...