Penilaian
dilakukan oleh pendidik (guru), satuan
pendidikan, dan pemerintah.
Menurut Masnur Muslich (2007) penilaian dalam KBK dan KTSP menganut prinsip
penilaian berkelanjutan dan komprehensif guna mendukung upaya memandirikan
peserta didik dalam belajar, bekerja sama, dan menilai dirinya sendiri. Oleh
karena itu, penilaian yang dilaksanakan harus penilaian berbasis kelas (PBK).
Penilaian
kelas merupakan kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil
belajar peserta didik. Oleh
karena itu, diperlukan data sebagai informasi yang digunakan sebagai
dasar pengambilan keputusan.
Keputusan tersebut
berhubungan dengan tingkat keberhasilan peserta didik dalam
mencapai suatu kompetensi. Alat ukur atau instrumen untuk penilaian kelas harus
valid, reliabel, terfokus pada
pencapaian kompetensi, objektif, dan mendidik. Misalnya alat ukur berupa tes.
Alatukur itu harus valid. Sebuah tes
dikatakan valid jika
tes tersebut dapat digunakan
untukmengukur apa yang akan diukur. Agar alat ukur valid, dalam menyusun soal
sebagai alat penilaian perlu memperhatikan
kompetensi yang diukur dan menggunakan bahasa yangtidak
mengandung makna ganda.
Alat
ukur yang reliabel berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian.
Artinya,jika alat ukur itu digunakan untuk mengukurdi dua tempat yang memiliki
kondisi yang sama, hasil yang
diperoleh itu cenderung mendekati
sama. Selain itu, petunjuk pelaksanaan dan penskorannya
harus jelas.
Selain
harus valid dan reliabel, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
Penilaian
harus menyeluruh/komprehensif dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk
menilai kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil yang sesungguhnya tentang
kompetensi peserta didik.
Penilaian
harus objektif. Untuk itu, penilaian
harus adil, terencana,
berkesinambungan,dan menerapkan
kriteria yang jelas dalam pemberian
skor. Penilaianyang dilakukan juga harus mendidik. Artinya, penilaian dilakukan untuk
memperbaiki proses pembelajaran
bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
KTSP
tidak semata-mata meningkatkan
pengetahuan peserta didik, tetapi
lebih memperhatikan kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran.
b) Teknik
Penilaian
Banyak
cara atau teknikyang dapatdigunakan untuk melakukan penilaian terhadap peserta
didik. Pada dasarnya, teknik penilaian tersebut adalah cara penilaian kemajuanbelajar peserta
didik berdasarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harusdicapai. Penilaian ini
didasarkan pada indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih (kognitif, afektif,
dan psikomotor). Berdasarkan
indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaianyang sesuai,
apakah penilaian itudilakukandengan tes (tertulisatau lisan), observasi, praktek,
dan penugasan secara individu atau kelompok.
Di
dalam Permendiknas No. 41 tahun 2007, penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik,
dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas,proyek dan atau
produk, portofolio, dan penilaian diri.
Berikut ini sedikit gambaran
masing-masing teknik penilaian.
c) Penilaian
melalui Tes
Penilaian
melalui tes dilakukan secara tertulis atau lisan (tes tertulis). Ada dua bentuk
soal untuk penilaian tertulis ini, yaitu memilih jawaban
dan mensuplai jawaban.
Memilih jawaban dibedakan menjadi (1)
pilihan ganda; (2) dua pilihan (benar- salah,
ya-tidak); (3) menjodohkan; dan
(4) sebab-akibat. Tes tertulis yang berupa mensuplai jawaban,
dibedakan menjadi (1) isian atau melengkapi; (2) jawaban singkat atau pendek;
dan (3) uraian. Pensekoran pada penilaian tertulis harus jelas.
d) Penilaian
Kinerja/Unjuk Kerja
Penilaian
kinerja/unjuk kerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap
aktivitas (dalam melakukan pekerjaan) peserta
didik. Penilaian ini cocokuntuk menilai ketercapaian kompetensi yang
menuntut peserta didik melakukan tugastertentu, misalnya presentasi hasil pengamatan
di desanya tentang erosi.
e) Penilaian
Sikap
Objek
sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran Geografi di SMA antara
lain(1)sikap terhadap materi pelajaran;
(2) sikap terhadap
guru/pengajar; (3)sikap terhadap
proses pembelajaran; (4) sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran,
misalnya kasus atau masalah
lingkungan hidup, berkaitan dengan materi IPA; dan (5) sikap
berhubungan dengan
kompetensi afektif lintas kurikulum yang
relevan dengan mata pelajaran. Penilaian ini menggunakan skala sikap dari
sangatsetujuhingga sangattidak setuju.
f) Penilaian
Penugasan (Proyek)
Penilaianpenugasan
atau proyekdilakukan untuk mendapatkan gambaran kemampuan menyeluruh/umum
secara kontekstual mengenai
kemampuan peserta didik dalam konsep
dan pemahaman mata pelajaran. Dalammata pelajaran IPS,teknikini bermanfaat untuk
menilai
(1) ketrampilan
peserta didik melakukan penyelidikan;
(2) pemahaman dan pengetahuan dalam bidang IPS;
(3) kemampuan
mengaplikasikan pengetahuan dalam suatu
penyelidikan; dan
(4) kemampuan menginformasikan subjek secara
jelas. Contoh tugas penilaian penugasan:
Lakukan penyelidikan mengenai
proses pasar di daerah sekitarmu melalui
tinjauan IPS.
g) Penilaian
Hasil Kerja atau Produk
Penilaian
hasil kerja atau
produk adalah penilaian kepada peserta
didik dalamproses pembuatan
dan kualitas suatu produk.
Penilaian produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian
yaitu tahap (1) persiapan, meliputi
penilaiankemampuan peserta didik dan merencanakan,
menggali, dan mengembangkan gagasan
serta mendesain produk; (2) pembuatan
produk (proses), meliputi penilaian kemampuan peserta didik dalam
menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik; dan (3) penilaian produk
(appraisal), meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria
yang ditetapkan.
h) Penilaian
Portofolio
Portofolio
merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik. Hasil kerja ini
disusunmenjadi sebuah
portofolio. Jadi, potofolio merupakan koleksi
pribadi hasil kerja peserta
didik yang mencerminkan tingkat
pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan, dan
pekerjaan terbaiknya. Penilaian
portofolio ini didasarkan pada kumpulan
hasilkerja peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata
pelajaran.
i) Penilaian
Diri (self assessment)
Pada
prinsipnya, penilaian diri
peseta didik menilai dirinya sendiri. Peserta
didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan
status, proses, dan
tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran
tertentu. Penilaiandiri melalui pengukuran terhadap kompetensi kognitif, afektif,
dan psikomotor
www.awanputih43.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar