Petisi Sutarjo 15 Juli 1936

Petisi Sutarjo 15 Juli 1936 - Strategi baru dalam pergerakan nasional perlu dilakukan karena terjadinya perubahan situasi. Gerakan-gerakan non kooperatif jelas tidak mendapat jalan, dan harus ada dibawah persetujuan pemerintah Hindia Belanda dan Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, masih ada jalan untuk meneruskan perjuangan lewat dewan rakyat. Partai-partai politik masih ada kesepakatan untuk melakukan aksi bersama, sehingga muncul apa yang dikenal sebagai petisi Sutarjo pada tanggal 15 Juli 1936.

Sutarjo mengajukan usul kepada pemerintah Hindia Belanda agar diadakan konferensi kerajaan Belanda yang membahas status politik Hindia Belanda. Ia menginginkan kejelasan status politik Hindia Belanda dalam 10 tahun mendatang yang berupa status otonomi, meskipun masih ada dalam batas pasal 1 Undang-undang Dasar kerajaan Belanda. Hal ini dimaksudkan agar tercapai kerja sama yang mendorong rakyat untuk memajukan negerinya dengan rencana yang mantap dalam menentukan kebijakan politik, ekonomi dan sosial. Jelas bahwa petisi ini bersifat moderat dan kooperatif melalui cara-cara yang sah dalam Dewan Rakyat (Volksraad).

Petisi yang ditandatangani I.J. Kasimo, Ratulangi, Datuk Tumenggung dan Kwo Kwat Tiong dapat dipandang sebagai upaya untuk keluar dari jalan sempit yang dilalui para nasionalis. Berbagai pihak memberikan kritik. Sebagian mengatakan bahwa penganjur petisi itu tidak ada bedanya dengan peminta-peminta yang minta dikasihani, sedangkan yang lain mengatakan petisi itu mengurangi perjuangan otonomi. Pada umumnya pihak Belanda menolak petisi itu mengurangi perjuangan otonomi. Pada umumnya pihak Belanda menolak petisi itu dan Vaderlandse Club (VC) menganggap hal itu terlalu prematur. Partai Kristen, Partai Katolik, dan kaum Indo berpandangan bahwa petisi tersebut diajukan pada saat yang tidak tepat, karena masalah-masalah lain yang lebih besar dan sedang dihadapi.

Meskipun dalam Dewan Rakyat lebih banyak menyetujui petisi itu, tetapi pemerintah menganggap masih terlalu prematur dan otonomi yang diusulkan dianggap tidak wajar. dengan kata lain, pemerintah tidak menginginkan adanya perubahan yang dianggap membuka peluang yang mengancam runtuhnya bangunan kolonial.
Makin majunya tuntutan para nasionalis membuktikan runtuhnya politik etis yang selalu didambakan, karena pemerintah masih memegang kuat paternalismenya, sehingga dapat diramalkan bahwa petisi sutarjo itu tidak akan berhasil. Para nasionalis sendiri menganggap bahwa petisi harus disebarluaskan ke tengah masyarakat. Pada tahun 1938 banyak diselenggarakan rapat untuk mendukung petisi itu. Rapat-rapat itu merupakan suatu usaha gigih yang dilakukan para nasionalis waktu itu.



Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...