Habis PLPG
terbitlah PPG - Era pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selesai. Mulai 2015
guru-guru yang ingin mengantongi sertifikat pendidik harus mengikuti pendidikan
profesi guru (PPG). Meski waktu pendidikan lebih lama, hasilnya diyakini lebih
baik. Tetapi, prosesnya lebih berat.
Direktur PPG Unesa Lutfiah Nurlaela menyatakan, pemerintah hampir pasti memilih
PPG dalam pelaksanaan sertifikasi guru nanti. Namun, polanya masih dibahas
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik.
''Apakah PPG seperti guru prajabatan atau PPG guru dalam jabatan, polanya masih
dibahas,'' jelasnya kemarin (28/10).
Untuk PPG prajabatan, pendidikan bagi guru PAUD dan SD berlangsung selama enam
bulan, sedangkan guru SMP dan SMA setahun. Masa pendidikan PPG dalam jabatan
belum ditentukan.
Berdasar informasi, PPG dilaksanakan sekitar tiga bulan. Yakni, sebulan untuk
pendidikan di kelas dan dua bulan praktik di lapangan. ''Pola pastinya juga
sedang dibahas,'' ujarnya.
Yang pasti, hasil model PPG diyakini jauh lebih baik dan terukur daripada PLPG.
Sebab, PLPG hanya dilaksanakan sekitar sebelas hari. Model pelatihan selama
PLPG hanya micro
teaching, yaitu praktik mengajar. Namun, praktik hanya dilakukan
saat pelatihan. Sementara itu, PPG menggunakan modelreal teaching. Ada
praktik mengajar di lapangan selama dua bulan. Waktu setiap jenjang
berbeda.
Lutfiah mengungkapkan, amanat UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen
menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban melaksanakan pendidikan ikatan dinas
bagi guru dengan tempat tinggal asrama. Namun, nantinya PPG dilaksanakan dengan
model asrama atau tidak juga belum diputuskan. Sebab, dibutuhkan anggaran yang
sangat besar. Apalagi jumlah guru yang belum tersertifikasi di Jatim masih
ratusan ribu.
Ketua PLPG Unesa Alimufi Arief menambahkan, pelaksanaan sertifikasi 2015 sudah
pasti menggunakan PPG. Ada sekitar 280 ribu guru di Jatim yang belum ikut
sertifikasi. Kuota sertifikasi 2015 untuk Jatim juga belum diketahui.
Nantinya, pola PPG memakai model in dan on seperti yang diterapkan dalam pelatihan
kurikulum 2013. Guru akan mendapatkan pelatihan atau in di
kelas untuk beberapa lama. Setelah itu, mereka onkeluar mengajar di
kelas. Lalu, mereka dievaluasi kelemahannya selama mengajar.
''Mereka juga in dan on lagi untuk mendapatkan pelatihan dan
memperbaiki kelemahan. Sampai betul-betul mereka mampu mengajar lebih baik,''
ucapnya. Mereka yang ikut PPG adalah guru yang diangkat menjadi PNS setelah
Desember 2005. (jppn)