Nasib Honorer yang Tidak Lulus CPNS


Nasib Honorer yang Tidak Lulus CPNS - Honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS tidak perlu bersedih hati. Pemerintah pusat sudah memberikan solusi bagi daerah dalam menuntaskan masalah honorer. Yakni, bagai daerah yang kemampuan anggarannya besar, bisa meneruskan mempekerjakan honorer K2 sembari menunggu terbitnya PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hanya saja, pemda wajib menambah jumlah honorarium yang diterima honorernya.

"Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Minggu (16/2).

Kebijakan MenPANRB yang memberikan keringanan kepada pemda tersebut, lanjut Setiawan, karena banyak bupati/walikota mengeluhkan kekhawatiran akan nasib honorer yang gagal CPNS. Dari pembahasan tersebut, para kepala daerah mengaku masih mampu untuk membayar gaji honorer.

"Karena daerah mengaku mampu membayar, kita persilakan saja. Namun atas permintaan Pak Menteri honorariumnya harus ditambah agar para honorer diperlakukan lebih manusiawi lagi," terangnya.

Lantas bagaimana dengan daerah yang kemampuan anggarannya sedikit? Mantan pejabat di Jawa Barat ini mengatakan, diserahkan kepada daerah sendiri.

"Kan mereka yang angkat, jadi mereka juga yang harus menyelesaikan. Yang jelas dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi honorer. Kalau yang daerahnya masih mampu bayar kan sudah diberi kelonggaran untuk terus mempekerjakan honorer K2-nya sembari menunggu PP P3K-nya terbit," pungkasnya.

Sumber : jppn.com

Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional PNS


Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional PNS - Dalam birokrasi pemerintah dikenal jabatan karier, yakni jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS. Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

1.    Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
2.    Jabatan Fungsional, yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.

A.  Larangan memangku jabatan rangkap
1.    PP no. 29 tahun 1997 tentang PNS yang menduduki jabatan rangkap
2.    PP no. 47 tahun 2005 tentang Perubahan atas PP no. 29 tahun 1997 tentan PNS yang menduduki jabatan rangkap
3.    PP no. 30 tahun 1980 tentang peraturan displin PNS (sudah diganti dengan PP no.53 tahun 2010)
4.    53 Tahun 2010: Disiplin Pegawai Negeri Sipil (situs asli) , pengganti PP no. 30 tahun 1980

Read More >>>

Kisi-Kisi Ulangan Semester Ganjil 2014/2015



Kisi-kisi   US Ganjil 2014   Sejarah KLs. XI IPS
  1. Latar belakang Revolusi Perancis
  2. Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen
  3. Peristiwa The Boston Tea Party
  4. Aspek-aspek pemerintahan demokrasi
  5. Upaya Amerika untuk mengalahkan kekuatan Inggris
  6. Pertentangan Cina terhadap kekuasaan Dinasti Manchu
  7. Paham San Min Chu I
  8. Faktor penyebab terjadinya Revolusi Rusia
  9. Kebijakan kontroversial yang ditetapkan oleh Joseph Stalin
  10. Liberalisme, Sosialisme,Nasionalisme, Demokrasi
  • Selengkapnya Pelajari Buku Pelajaran mulai  Bab. III s/d IV  hal 79  s/d  116
  • Bentuk Soal Esay

Kisi-kisi   US Ganjil 2014   Sejarah KLs. XII  IPA
  1. Latar belakan lahirnya Orde Baru
  2. Pembubaran PKI
  3. Kabinet Ampera
  4. Kebijakan Pemerintahan Orde baru
  5. Sistem ekonomi etatisme
  6. Revolusi Hijau
  7. Industri Pertanian
  8. Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru :
  9. Krisis Politik
  10. Lima Paket UU Politik
  11. Kronologi Reformasi
  12. Pemerintahan Habibie
  13. Kebebasan Menyampaikan Pendapat
  14. Pemilu 1999
  • Selengkapnya  Pelajari  Buku pembelajaran  mulai Bab. I dan Bab II hal. 2 s/d  58
  • Bentuk Soal Pilihan Ganda
  • Jumlah Soal 25 butir

Kisi-kisi   US Ganjil 2014   Sejarah KLs. XII  IPS
  1. Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
  2. Penyebaran berita Prokalmasi
  3. Tugas Komite Nasional
  4. Plan Kasimo
  5. Maklumat  wakil presiden no. X
  6. Perjuangan Diplomasi
  7. Ancaman Disintegrasi
  8. Demokrasi Parlementer
  9. Dekrit  Presiden pada tanggal 5 Juli 1959
  10.  Surat Perintah 11 Maret 1966
  11. Kebijakan Pemerintah Orde baru
  12. Dampak Perang Dingin
  13. IGGI
  14. Tuntutan Reformasi
  15. Pemerintahan BJ Habibie
  16. Pemilu 1999
  17. Pemerintahan SBY – JK
  18. Pemerintahan Abdurrahman Wahid
  19. Agenda Reformasi
  20. Penyelesaian GAM
  21. Lembaga negara  baru setelah 1999
  • Selengkapnya  Pelajari  Buku pembelajaran  mulai Bab. I dan Bab VII hal. 1  s/d  112
  • Bentuk Soal Pilihan Ganda
  • Jumlah Soal 40 butir

Kunci Sukses dalam menghadapi Ulangan Semester ini adalah  Rajin Belajar, Fokus dan berdo’a

Selamat Belajar


www.awanputih43.blogspot.com